Pasaman Barat,One Detik— Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Pasaman Barat resmi dikukuhkan melalui prosesi pelantikan yang dilaksanakan pada Kamis (29/1/2026). Pengukuhan ini menandai dimulainya peran strategis organisasi dalam memperkuat posisi petani sebagai pelaku utama pembangunan sektor pertanian di daerah.
Pelantikan berlangsung tertib dan khidmat, diawali dengan pembacaan ikrar pengurus serta pengesahan kepengurusan melalui penandatanganan berita acara. Seluruh jajaran pengurus menyatakan kesiapan menjalankan roda organisasi secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan petani.
Ketua Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Pasaman Barat, Dr. Desman, S.Pd.I., M.A, menegaskan bahwa TMI hadir bukan sekadar sebagai organisasi, tetapi sebagai gerakan yang memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani melalui penguatan kelembagaan, akses produksi, serta kemandirian ekonomi berbasis pertanian.
Menurutnya, tantangan sektor pertanian saat ini membutuhkan kolaborasi yang kuat, pengelolaan yang terarah, serta keberpihakan nyata terhadap petani. Oleh karena itu, Tani Merdeka Indonesia siap mengambil peran aktif dalam mendukung program ketahanan pangan, peningkatan produktivitas, dan pembangunan pertanian yang berkelanjutan di Pasaman Barat. “Tani Merdeka Indonesia berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertanian yang maju, berdaya saing, dan berpihak pada kepentingan petani,” tegasnya.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat, yang memberikan dukungan terhadap terbentuknya kepengurusan DPD Tani Merdeka Indonesia. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara organisasi petani dan pemerintah dalam percepatan pembangunan sektor pertanian.
Dengan kepengurusan yang baru, Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Pasaman Barat diharapkan mampu menghadirkan program-program nyata yang berdampak langsung bagi petani, sekaligus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis pertanian.
( D R S )

