PADANG | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang sita barang-barang yang dilarang pada saat pelaksanaan penggeledahan gabungan bersama TNI dan Polri.
Selain penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap petugas serta WBP yang ada di dalam Lapas Kelas IIA Padang, pada Senin (4/11/2024) malam.
Pantauan TribunPadang.com terlihat petugas gabungan berhasil menemukan barang-barang berupa korek api, pisau cukur kumis jenggot, gunting kuku, sendok besi, pinset stainless, charger, dan kabel listrik.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, mengatakan untuk warga binaan yang untuk pemeriksaan urine terhadap warga binaan dipilih secara acak dari setiap blok.
Kata dia, hal itu dikarenakan peralatan pemeriksaan tes urine ini menggunakan hasil dari dibeli sendiri. Sedangkan, pengadaan dari pusat sudah terpakai semua.
Alat yang digunakan dalam tes urine ini hanya dapat mendeteksi penggunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan heroin.
"Alhamdulillah, untuk hasilnya negatif semua. Sedangkan untuk penggeledahan, dari tujuh kamar hunian atau dua blok ditemukan barang-barang yang tidak sepantasnya ada di dalam," kata Junaidi Rison.
Disebutkannya, barang-barang tersebut berupa dari sendok besi, paku, gunting kuku, charger, kabel, potongan besi, dan lainnya.
Dijelaskannya, untuk sendok besi, paku, dan gunting kuku dilarang dikarenakan bisa dijadikan senjata tajam oleh warga binaan.
Namun, untuk dugaan narkotika tidak ada ditemukan oleh petugas gabungan. Begitu juga dengan alat komunikasi juga tidak ditemukan.
"Kami akan telusuri lagi, karena ada ditemukan satu charger. Tidak mungkin ada charger, kalau tidak ada handphone. Oleh karena itu, akan kami telusuri lagi," katanya.
Penelusuran ini akan dilakukan untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan petugas, sehingga barang-barang tersebut bisa masuk ke dalam kamar hunian warga binaan.
Junaidi Rison akan terus meningkatkan keamanan demi mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) di Lapas Kelas IIA Padang.
"Untuk pengawasan narkoba, tiap hari dilakukan penggeledahan barang dan orang yang masuk ke dalam Lapas. Bahkan, untuk petugas yang akan masuk ke dalam nuga dilakukan penggeledahan," sebutnya.
Hal itu dilakukannya dengan harapan agar tidak ada peredaran narkotika berawal dari petugas Lapas. Sedangkan untuk barang pengunjung harus melewati tiga pintu pemeriksaan.
Junaidi Rison menyebutkan jika ada temuan petugas yang kedapatan positif narkoba, akan diberikan tindakan tegas sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
"Dan, kami akan melakukan penelusuran kenapa dia sampai memakai narkotika," pungkasnya. (*)