logo

SPSI Sumbar Datangi PT Indomex Dwijaya Lestari, Temukan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

 


Padang — Menindaklanjuti laporan dari masyarakat serta mantan karyawan terkait dugaan banyaknya pelanggaran yang dilakukan PT Indomex Dwijaya Lestari, pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Barat mendatangi perusahaan tersebut pada Kamis (15/01).

Sekretaris DPD SPSI Sumatera Barat, Hendri Pratama, mengatakan kedatangan pengurus SPSI ke PT Indomex Dwijaya Lestari bertujuan untuk menyerahkan surat laporan pelanggaran kepada manajemen perusahaan sekaligus meninjau langsung kondisi di lapangan. Perusahaan tersebut diketahui berlokasi di Garut, Kelurahan Bandar Buat, Kota Padang.

“Laporan yang kami terima berasal dari masyarakat dan mantan karyawan. Hari ini kami datang untuk menyampaikan surat resmi sekaligus memastikan langsung kebenaran laporan tersebut,” ujar Hendri.

Menurutnya, saat berada di lokasi, pengurus SPSI menemukan sejumlah dugaan pelanggaran ketenagakerjaan. Di antaranya, pekerja yang tidak menggunakan atribut kerja dan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan. Bahkan, ditemukan pekerja yang menggunakan sandal dan celana pendek saat bekerja.

Selain itu, SPSI juga menemukan dugaan pelanggaran lain, yakni penggunaan tiang gardu PLN sebagai penyangga aliran pipa menuju perusahaan. Pipa tersebut diduga digunakan untuk mengalirkan air yang dibawa menggunakan truk tangki dan kemudian diproduksi oleh PT Indomex Dwijaya Lestari.

Di lokasi, salah seorang karyawan yang ditemui sempat menyampaikan kekhawatirannya kepada pengurus SPSI. Ia mengaku takut kedatangan SPSI berdampak pada pemecatan dirinya dari perusahaan. Menurut Hendri, hal tersebut menjadi indikasi adanya sikap arogansi perusahaan terhadap para pekerjanya.

“Kami berharap instansi terkait, terutama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Barat, segera menindaklanjuti temuan pelanggaran yang telah kami sampaikan secara tertulis. Selain itu, perlu dilakukan kajian ulang terhadap keberadaan perusahaan ini. Jika terbukti merugikan masyarakat, lebih baik ditutup saja,” tegas Hendri.

Saat pengurus SPSI berada di lokasi, tidak satu pun pihak manajemen PT Indomex Dwijaya Lestari menemui mereka. Pihak perusahaan hanya menerima surat laporan yang dilayangkan oleh SPSI.

Sementara itu, Ketua SPSI Sumatera Barat, Ruli Eka Pratama, secara terpisah menyatakan bahwa pihaknya telah menyurati instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Indomex Dwijaya Lestari.

“Kami meminta adanya tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Jika tidak ada respons atau tindakan nyata, kami dari SPSI akan turun kembali dengan massa yang lebih banyak untuk menyikapi persoalan ini,” tegas Ruli.

(hen)

Tags

advertisement centil

This blog is created for your interest and in our interest as well as a website and social media sharing info Interest and Other Entertainment.