Padang | Berikan Hak sama dalam beribadah, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama nasrani tunaikan ibadah kebaktian di Ruang Ibadah Nasrani Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Kamis (17/10/2024).
Menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-maisng merupakan hak setiap narapidana. Untuk itu, Rutan Padang memberikan ruang kepada para WBP yang beragama Kristen untuk menjalankan ibadah.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ibadah rutin bagi Warga Binaan beragama nasrani didampingi oleh Petugas Pembinaan Rutan Padang. Kegiatan kebaktian diisi dengan khotbah dan juga menyanyikan pujian-pujian yang dipimpin oleh pendeta serta Pelayan ibadah dari Benua Niha Keriso Protestan (BNKP) Kota Padang.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Welli mengungkapkan bahwa Kegiatan ibadah ini dalam rangka pemenuhan hak untuk tetap mendapatkan hak beribadah dan memberikan pembinaan kerohanian yang bertujuan agar Warga Binaan khususnya yang beragama kristen lebih mendekatkan diri kepada Tuhan agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.
"Dengan adanya bimbingan dan penanaman nilai nilai positif melalui melalui pembinaan keagamaan, diharapkan para warga binaan dapat mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan mereka sehari-hari, sehingga mereka tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama di masa-masa yang akan dating", tutup Welli
#ditjenpas
#apakabarpemasyarakatan
#KumhamSumbar
#Amrizal
#Welli36
#rutanpadang
#rutan_padang