PASAMAN BARAT One Detik — Di tengah ramainya sorotan publik terhadap nasib ribuan tenaga honorer di Kabupaten Pasaman Barat, Bupati Yulianto mengambil langkah cepat dan strategis. Tanpa menunggu instruksi, ia langsung terjun ke Jakarta menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kamis (—/11/2025), guna memastikan kejelasan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga non-ASN di Pasaman Barat. Masalah ini menyangkut masa depan ribuan keluarga yang telah lama mengabdi untuk daerah. Tidak mungkin kami hanya menunggu dari jauh. Saya datang langsung agar perjuangan ini sampai ke tangan yang tepat,” tegas Yulianto melalui sambungan telepon usai pertemuan dengan pihak Kemenpan RB.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Bupati Yulianto dalam memperjuangkan hak tenaga honorer, sekaligus memperlihatkan kepemimpinan yang tidak hanya reaktif terhadap isu, tetapi juga proaktif mencari solusi konkret di tingkat pusat.
Dalam pertemuan itu, Bupati Yulianto diterima oleh Person In Charge (PIC) Kemenpan RB untuk Pasaman Barat, Fatimah, yang menjadi penghubung antara kementerian dan pemerintah daerah. Pertemuan tersebut membahas secara mendalam perkembangan usulan resmi Pemkab Pasaman Barat terkait pengangkatan PPPK. “Kami ingin memastikan bahwa usulan yang sudah kami kirim beberapa waktu lalu benar-benar dibahas dan mendapat perhatian serius. Para tenaga honorer kita sudah bekerja bertahun-tahun, dan mereka pantas mendapat kepastian,” ujar Yulianto menegaskan.
Fatimah menyambut baik langkah cepat Pemkab Pasaman Barat. Ia mengapresiasi keseriusan pemerintah daerah yang secara aktif melakukan komunikasi langsung ke pusat, bukan sekadar menunggu hasil dari proses administrasi. “Persoalan honorer ini memang menjadi isu nasional, tetapi kami mencatat Pasaman Barat termasuk daerah yang paling aktif memperjuangkan pegawainya. Kami akan segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk tindak lanjutnya,” jelas Fatimah.
Menurut data resmi Pemkab Pasaman Barat, terdapat 2.696 tenaga honorer aktif yang terdaftar secara sah melalui sistem pemerintah. Mereka termasuk dalam kategori R2, R3, dan R4, dan hingga kini masih menjalankan tugas penting di berbagai sektor pelayanan publik. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun pengabdi daerah yang terabaikan. Mereka sudah lama bekerja membantu jalannya pemerintahan. Karena itu, kami berharap aplikasi pengusulan PPPK bisa segera dibuka kembali agar proses penetapan dapat berjalan tanpa hambatan,” jelas Bupati.
Yulianto menambahkan, perjuangan ini bukan semata urusan administratif, melainkan juga bagian dari komitmen moral dan politik Pemkab Pasaman Barat untuk memperjuangkan keadilan bagi tenaga kerja lokal yang telah lama berkontribusi. “Ini bukan hanya soal status pegawai. Ini soal pengabdian, loyalitas, dan keadilan. Kalau daerah tidak memperjuangkan mereka, siapa lagi?” tutur Yulianto dengan nada mantap.
Langkah cepat Bupati Yulianto ini menjadi bukti nyata bahwa politik daerah bisa digunakan secara bijak untuk memperjuangkan kepentingan publik. Di saat banyak daerah memilih menunggu kebijakan pusat, Pasaman Barat justru tampil lebih dulu mengambil inisiatif dan memastikan suara tenaga honorer terdengar sampai ke tingkat nasional. “Selama masih ada jalan dan kesempatan, kami akan terus berjuang. Karena masa depan mereka adalah bagian dari masa depan Pasaman Barat,” tutup Bupati Yulianto.
( D R S )

